
Tangerang – Organisasi BPPKB Banten melakukan aksi sweeping terhadap sejumlah debt collector atau yang dikenal dengan sebutan matel (mata elang) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada hari ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat akibat ulah sejumlah oknum matel yang kerap bertindak sewenang-wenang terhadap warga.
Menurut keterangan di lapangan, aksi sweeping dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat terkait tindakan matel yang dianggap melampaui batas, bahkan kerap menyasar warga yang tidak memiliki tunggakan atau angsuran kendaraan. Hal ini menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di kalangan warga sekitar.
Ketua lapangan BPPKB Banten menegaskan bahwa pihaknya turun langsung untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tindakan intimidasi dari oknum penagih yang bertindak di luar prosedur hukum.
“Kami tidak menoleransi aksi premanisme dengan dalih penarikan kendaraan. Banyak warga yang tidak punya angsuran malah jadi korban salah sasaran. Ini sudah meresahkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak anggota BPPKB Banten berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Beberapa oknum matel yang ditemukan di lokasi langsung diberikan peringatan keras dan diminta menunjukkan dokumen resmi penugasan dari pihak leasing.
BPPKB Banten juga mengimbau kepada seluruh warga agar melapor kepada pihak berwenang atau organisasi masyarakat setempat apabila menemukan tindakan matel yang tidak sesuai prosedur hukum.
“Kami akan terus mengawal dan membantu masyarakat agar tidak lagi menjadi korban salah sasaran dari penagih ilegal,” tambahnya.
Aksi sweeping ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan hingga wilayah Tangerang kembali aman dari tindakan matel yang meresahkan.


